Presiden Jokowi Perintahkan Menkominfo Tuntaskan RUU PDP Bersama DPR

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perlindungan Information Pribadi (PDP).

Jokowi mengatakan, perlindungan menjadi bagian tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.

"Perlindungan information pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM," ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara International Conference On Islam And Human Rights (ICIHR) 2021, Jumat (10/12).

Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menkominfo Johnny G Plate untuk menuntaskan RUU PDP yang tengah dibahas si DPR RI. Saat ini, RUU tersebut kembali diperpanjang pembahasannya.

"Saya saya telah memerintahkan Menkominfo serta Kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama DPR," ujar Jokowi


RUU Perlindungan Information Pribadi diharapkan memberikan perlindungan bagi masyarakat. Serta memberikan kepastian keamanan berusaha di sektor digital.

"Agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin," ujar Jokowi.

Sebelumnya, penambasan RUU PDP mengalami kebuntuan. DPR dan pemerintah tidak sepakat mengenai lembaga pengawas.

Belakangan disebut sudah ada titik temu, tetapi penyelesaian RUU PDP belum dilanjutkan.

Dalam rapat paripurna Selasa (7/12), RUU PDP menjadi salah satu RUU yang pembahasannya diperpanjang kembali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Untuk Mendapatkan Peluang Menang Prabowo Partai Gerindra Membuka Cabang Kantor Baru di Semarang

Pengamat Politik Mengatakan Sandiaga Uno Layak Diperhitungan Dalam Calon Capres 2024

DPD Partai Golkar Sumsel Dukung Penuh Airlangga Maju Jadi Capres 2024