Kasus Penumpang Pesawat yang Positif Covid-19 dengan Membawa Test Swab Palsu di Kalimantan Barat
Pontianak - Dua warga Mempawah yang positif corona diketahui membawa surat swab palsu saat terbang dari Surabaya menuju Pontianak. Dinkes Kalbar menyebut surat swab palsu itu dikeluarkan Klinik Kantor Gubernur. Sebelumnya, Satgas COVID-19 Kalimantan Barat menemukan surat swab palsu di Bandara Internasional Supadio Pontianak. Pemalsuan tersebut ditemukan pada penumpang yang menggunakan maskapai Lion Air dan Citilink, rute penerbangan Surabaya menuju Pontianak, Selasa, 22 Juni 2021. Berikut fakta-fakta penumpang pesawat dengan surat swab palsu di Kalbar: Lion Air dan Citilink Dilarang Bawa Penumpang ke Kalbar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengatakan maskapai Lion Air dan Citilink diberikan sanksi selama 7 hari untuk tidak diperbolehkan membawa penumpang ke Pontianak. Harisson mengatakan pada maskapai Lion Air terdapat 2 penumpang yang positif corona membawa surat swab PCR negatif palsu, mereka membawa surat swab PCR dari laboratorium klinik Kantor Gubernur. Surat Swa