Terkait Pemilu Usulan Pemerintah, Golkar Setuju Pemilu di Adakan Tangal 15 Mei 2024
Jakarta - Partai Golkar setuju usulan pemerintah hari pencoblosan Pemilu 2024
digelar pada 15 Mei 2024. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli
Kurnia mengatakan, hal itu sudah dibahas dan diputuskan oleh Ketua Umum
Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam rapat pleno.
"Kami kemarin rapat, tadi malam rapat pleno, saya sampaikan di rapat
pleno dan dua kali malah. Hari Sabtu rapat harian terbatas saya
sampaikan juga, kemudian di tadi malam rapat pleno saya sampaikan, ketua
umum setuju dan semua rapat menyatakan setuju tanggal 15 Mei,"kata
Doli di DPR RI, Jakarta, Selasa (28/9).
Pemilu digelar 15 Mei merupakan usulan pemerintah yang telah diputuskan
dalam rapat kabinet terbatas. Komisi II DPR RI belum mengambil keputusan
bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu.
Doli yang juga Komisi II DPR RI mengatakan, dalam waktu dekat akan
digelar kembali rapat konsinyering untuk membahas penetapan hari
pemungutan suara Pemilu 2024. "Di Komisi II secara resmi kan, mau kita bahas nanti di konsinyering,"kata Doli.
Doli mengaku belum mengetahui bagaimana sikap fraksi-fraksi terhadap
usulan pemerintah tersebut. Ia pastikan dalam masa sidang saat ini akan
segera diambil keputusan tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Saya kira kita udah punya pemikiran yang sama bahwa kita harus putuskan
di masa sidang ini, sehingga nanti persiapannya sudah bisa dilakukan
masa sidang selesai. Kalau makin lama terkatung-katung, enggak ada yang
disiapkan. Kemarin kami sepakat. Itu salah satu kesepakatan Komisi II,
pemerintah, penyelenggara,"kata dia.
Presiden Jokowi sebelumnya telah menggelar rapat bersama anggota
kabinetnya tentang keputusan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Menko
Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada empat tanggal yang diusulkan
pemerintah yaitu 24 April, 15 Mei, 8 Mei dan 6 Mei.
"Menyampaikan laporan bahwa kita bersimulasi tentang tanggal pemilihan
pemungutan suara pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilu
legislatif tahun 2024 yang urutannya itu tanggal 24 April, 15 Mei, atau 8
Mei, atau 6 Mei,"katanya lewat tayangan video, Senin (27/9).
Dari empat tanggal itu, kata Mahfud, yang paling rasional menurut
pemerintah adalah 15 Mei. Tanggal tersebut akan diusulkan ke Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dan DPR.
"Maka kemudian pilihan pemerintah adalah 15 Mei, tanggal 15 Mei ini
adalah tanggal yang paling rasional untuk diajukan KPU dan DPR sebelum
tanggal 7 Oktober, tidak bisa mundur ke berikutnya lagi, karena tahapan
ini harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya,"jelasnya.
Komentar
Posting Komentar