Perkembangan Budaya Politik di Masyarakat Indonesia
Jakarta - Budaya politik merupakan sebuah pola tingkah laku individu beserta
pandangannya terhadap tatanan kehidupan politik tertentu. Mengutip dari
Pendidikan Kewarganegaraan, Hasim (2007: 6),.
budaya politik menurut Almond dan Powell dianggap sebagai dimensi
psikologi dari sistem politik yang bersumber dari penalaran sikap,
nilai-nilai, dan keterampilan masyarakat dalam kehidupan berpolitik.
Budaya politik pada dasarnya memiliki bentuk atau pola yang beragam,
namun pada artikel berikut ini kita hanya akan mengulas tentang budaya
politik yang berkembang di masyarakat Indonesia saja.
Secara umum design budaya politik suatu bangsa dapat terbentuk akibat adanya pengaruh dari beberapa aspek, seperti berikut:.
1. Tingkat pendidikan warga negara, yang mana aspek satu ini sudah baik
maka dapat terbentuk sistem politik yang baik pula dan demokratis.
2. Tingkat ekonomi, semakin tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat
suatu negara, maka pastisipasi politiknya juga cenderung semakin tinggi.
Meskipun begitu, namun aspek ini juga tidak bersifat mutlak.
3. Reformasi politik atau keinginan untuk memperbaiki sistem politik menjadi lebih baik.
4. Supremasi hukum, yakni penengakan hukum yang adil, bebas, dan
independen dapat melahirkan kepastian hukum guna membentuk sistem
politik yang taat hukum.
5. Media komunikasi yang independen untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman bagi masyarakat akan budaya politik yang sehat.
Selain pendapat tersebut, menurut Prof. Miriam Budiardjo, budaya politik
juga bisa dipengaruhi oleh faktor lain seperti berikut:.
1. Sejarah perkembangan sistem politik.
2. Agama yang diyakini suatu kelompok masyarakat.
3. Kesukuan.
4. Status sosial.
5. konsep atau orientasi individu terhadap kekuasaan dan kepemimpinan.
Budaya Politik yang Berkembang di Masyakarat Indonesia.
Berdasarkan aspek-aspek yang memengaruhi budaya politik tadi, maka
budaya politik yang berkembang di masyarakat Indonesia tentunya tidak
bisa disamakan dengan budaya politik yang berkembang di negara lain.
Mengutip dari buku Kewarganegaraan, Aim Abdulkarim (2008: 3), menurut
Rusadi Kantaprawira, budaya politik di Indonesia yang sangat kuat
terdiri dari tiga tipe, diantaranya:.
1. Politik Parokial, yakni budaya politik yang bersifat kedaerahan
(ruang lingkup yang sempit), dengan adanya partisipasi dari masyarakat
tradisional dan sederhana. Dengan demikian, maka budaya politik parokial
sangat menonjolkan kesadaran warga terhadap kekuasaan politik di
kelompok masyarakatnya. Contohnya seperti sistem politik adat.
2. Politik Kaula, yakni budaya politik di mana masyarakat bersikap pasif
dan tidak bisa memengaruhi atau mengubah sistem politik, serta hanya
bisa menunggu kebijakan pemerintah atau penanggung kekuasaan.
3. Politik Partisipan, yakni budaya politik dimana masyarakat cukup
sadar akan orientasi politiknya dan ikut berpartisipasi secara aktif
dalam proses politik.
Demikianlah ulasan tentang bentuk atau pola budaya politik yang
berkembang di masyarakat Indonesia. Semoga informasi tadi dapat menambah
wawasan masyarakat terhadap budaya politik di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar